Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertema Media Sebagai Sahabat Bawaslu di Restoran Telaga Seafood, Selasa (18/10/2022).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, Bawaslu Tangsel telah memasuki tahapan Pemilu 2024. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, pihaknya memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
“Maka itu media sebagai sahabat Bawaslu diharapkan dapat membantu kami dalam pengawasan pemilu. Karena personil kami yang terbatas,” ujarnya.
Adapun tahapan yang akan berlangsung yakni, Pertama adalag Proses Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Faktual serta Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 pada 23 Juli-14 Desember 2022.
“Pada tahapan ini Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengwasan pada proses Verfikasi Faktual terhadap partai yang akan berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024. Adapun verifikasi ini dilakukan untuk memeriksa seluruh kelengkapan administrasri sesuai dengan ketentuannya,” jelasnya.
Kedua, Proses Wawancara Panwaslu 2024 Tingkat Kecamatan Se-Kota Tangsel pada 19-23 Oktober 2022. Bawaslu akan melakukan tahapan wawancara terhadap peserta Rekrutmen Panwascam yang lolos pada tahapan Tes CAT yang dilakukan pada Minggu,16 Oktober 2022. Proses ini merupakan proses akhir dalam tahapan Rekrutmen Panwaslu 2024 Tingkat Kecamatan.
Ketiga, Pemutakhiran Data Pemilih. Pada 14 Oktober – 21 Juni 2023, Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan terhadap tahapan ini. Yang mana terkait data yang didapatkan KPU RI dari Kemendagri atau Dirjen Dukcapil sesuai dengan UU 7 Tahun 2017.
“Data tersebut akan diteruskan oleh KPU RI ke KPU Kota Tangerang Selatan. Setelah itu, data yang diperoleh KPU Kota Tangerang Selatan tersebut akan dicocokkan dan diteliti di lapangan,” lanjutnya.
Lalu keempat, Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan pada 14 Oktober – 9 Februari 2023. Bawaslu akan melakukan pengawasan dari jumlah penduduk Kota Tangsel yang disesuaikan dengan jumlah kursi yang ada di Kota Tangsel.
Kemudian terakhir, Pencalonan Presiden dan Wapres, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, yang prosesnya berlangsung pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023.
“Dimana Bawaslu Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan terhadap proses pencalonan yang diusulkan oleh partai politik peserta Pemillu tahun 2024,” tandas Acep. (nad)