5 Kursi Kepala OPD Kosong, Pengamat Menilai Kinerja Wali Kota Tangerang Lamban

Palapanews.com Ada lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang kosong. Namun, hingga saat ini Wali Kota Tangerang yang menjabat sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah belum mengisi kekosongan tersebut.

Adapun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Asisten Daerah bidang Pemerintahan, dan Camat Cibodas.

Melihat kondisi seperti ini, Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ mengungkapkan, seharusnya jabatan kepala dinas atau OPD tidak boleh kosong terlalu lama, apalagi sampai hitungan bulan.Sebab, dapat mengganggu kinerja dalam roda pemerintahan serta mengganggu dalam melayani masyarakat.

“Ketika jabatan itu kosong harus segera diisi, tanpa harus menunggu lama, sehingga kinerja di lingkup Organisasi Perangkat Daerah bisa berjalan dengan lancar,” ucap Hasanudin BJ, Senin, 3 Oktober 2022.

Dengan kosongannya jabatan tersebut, tentunya Wali Kota Tangerang harus cepat mengambil keputusan agar bisa memilih ASN untuk mengisi kekosongan jabatan itu dengan pertimbangan yang matang dan transparan.

“Pilih aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi prosedur mulai dari segi golongan dan kepangkatan. Jangan hanya memilih ASN yang hadir dilingkup kedekatan,” tegas Hasanudin BJ seraya menegaskan, BKPSDM harus memberikan masukan yang tegas kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tentang ASN yang layak dan memenuhi kriteria.

“Sebenarnya BKPSDM inikah pusatnya karier para pegawai. Sehingga harus benar-benar dipilih sesuai dengan prosedur. Dan, harus mampu memberikan saran atau masukan kepada Wali Kota apabila ada pegawai yang dinilai belum cukup dari segi pengalaman, golongan dan kepangkatan, sehingga ASN yang duduk dalam jabatan baru benar-benar sesuai dengan prosedur,”katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dua periode tersebut menyampaikan, dalam proses penempatan ASN yang dipromosikan jangan mematikan karier ASN yang lainnya karena hal ini sering terjadi dalam proses mutasi.

“Banyak ASN yang sudah berpengalaman dengan golongan dan kepangkatan harus sirna dengan kedatangan ASN yang dipilih oleh kepala daerah. Apalagi masa bakti kepala daerah tinggal satu tahun lagi, “jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Herianto belum bisa memberikan penjelasan soal kosongnya lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(ydh)

Komentar Anda

comments