Palapanews.com- Komunitas Pokja Advokasi Kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan surat terbuka bagi pemerintah daerah setempat. Surat terbuka ini dibuat lantaran mereka menilai kasus kekerasan di Tangsel dikategorikan tinggi.
Hal tersebut terungkap saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian Tangsel (PWHTS) di Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (19/8/2022).
Dari data Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel, sepanjang Januari sampai Agustus 2022 terdapat 129 kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual maupun pemerkosaan di Kota Tangsel.
Rinciannya, yakni di Kecamatan Pamulang ada 29 kasus, Pondok Aren 27 kasus, Ciputat 26 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Setu 15 kasus, Serpong Utara 13 kasus dan Kecamatan Setu 1 kasus.
“Jumlahnya dikategorikan tinggi. Karena kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terlaporkan. Khususnya, kasus di lembaga pendidikan,” kata Humas Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel, Iman Permana.
Ia menjelaskan korban kasus kekerasan tertinggi adalah anak dan remaja. Atas dasar itu, Wahana Cipta Indonesia menyampaikan surat terbuka untuk pimpinan daerah se Provinsi Banten.
Ada empat poin dalam surat terbuka. Yakni, mereview perda pengarus utamaan gender (PPUG) agar lebih dapat terimplementasi.
“Perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, sambung Iman mendesak implementasi dan menyusun kerangka kerja pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.
“Kamipun meminta pemerintah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi akademik dan masyarakat berpartisipasi secara aktif isu PPA yang belum berjalan maksimal,” terangnya.
Selain itu, menyusun rencana aksi daerah ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bersinergi antar lintas sektor dalam upaya PPA dan kesetaraan gender.
“Kepedulian terhadap kekerasan perempuan dan anak dari pemerintah masih kurang. Kita mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.
Baca Juga: Bagikan 1.000 Paket Baksos, Pemkot Tangsel Apresiasi FKUB dan Vihara Kwan In Thang
Sementara, Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel (PWHTS), Rizki Suhaedi memberikan dukungan Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel untuk membantu menekan jumlah kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.
“Dari hasil diskusi ini banyak pengetahuan baru dengan isu-isu hak asasi manusia dan kesehatan. Kita terima kasih dengan kedatangan Pokja Advokasi Kesehatan Tangsel,” pungkasnya. (red)