Palapanews.com- Lantaran mampu mempertahankan prestasi sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya pada tahun 2021 lalu. Saat ini, Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai salah satu Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah Kota Tangerang bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak,” ungkap Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin usai acara Malam Penganugerahan Kota Layak Anak 2022, Jumat, 22 Juli 2022.
Sachrudin menyampaikan, sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak diantaranya, tersedianya kebijakan terkait kota layak anak penganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak-hak anak, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan kepolisian.
“Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan,” beber Wakil yang hadir didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko.
Sementara itu, Menteri Menteri PPPA Bintang Puspayoga menerangkan, pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori utama, 66 kota/kabupaten kategori nindya,117 kota/kabupaten dengan kategori madya, 161 kota/kabupaten kategori pratama,serta provinsi layak anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
“Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan, atas segala upaya dan kerja sama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing – masing,” paparnya.(ydh)