Evaluasi Sementara Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Palapanews.com- Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar. Indonesia telah mengirimkan jemaah haji dalam jumlah yang cukup Besar dan merupakan negara muslim terbesar dunia yang mengirimkan jemaahnya.

Secara umum, aspek layanan penginapan jemaah, konsumsi jemaah selama di Mekkkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna) dan Madinah disediakan dengan baik, transportasi, berjalan sesuai tahapannya.

Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi Covid-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jemaah.

Pertama, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan. Biaya Armuzna yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.531 SAR tak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jemaah. Pelayanan jemaah sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya. Tambahan terakhir untuk biaya Armuzna yang kami setujui sebesar Rp 1,5 Triliun.

Kedua, jarak tenda di Mina dengan jemaah masih jauh hingga 7 KM sehingga menguras stamina jemaah. Seharusnya dengan kapasitas terbatas, penempatan jemaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya. Banyak jemaah yang kena dehidrasi dan kelelahan.

Ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jemaah yang tidak ter-update. Sehingga treatment tenaga kesehatan dalam melayani jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020. Ini Tentu berpengaruh terhadap layanan kesehatan jemaah. Secara Umum, pelayanan kesehatan Sudah baik walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan jemaah seperti batuk, pilek dan sesak nafas.

Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jemaah. Banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama.

Hal-hal yang lain yang teknis seperti koper jemaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak. Ini perlu perhatian pihak yang berwenang.

Tentu kami juga mencatat masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain soal sengkarut Haji Furoda. Walaupun ini kewenangan Pemerintah Arab Saudi, namun karena menyangkut dengan jemaah haji Indonesia, harus dipastikan bahwa tidak ada calon jemaah haji kita yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.

Baca Juga: Ace Hasan Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina Jelang Puncak Haji

Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu PIHK dengan yang lainnya berbeda-beda. Ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan.

Tentu kami berharap agar persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang lebih jauh panjang.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain.

Oleh: Ace Hasan Syadzily, Ketua Panja Haji 2022

Komentar Anda

comments