Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Wali Kota, Arief R Wismansyah menerima keputusan DPRD Kota Tangerang tentang rekomendasi atas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 pada acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, 21 April 2022.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kerja sama dari seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kota Tangerang melalui saran dan juga masukan dalam rangka peningkatan pelayanan, kebutuhan serta peningkatan perekonomian masyarakat.
“Catatan rekomendasi akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Wali Kota dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota menerangkan, secara garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Tangerang meliputi penanganan banjir, kewenangan lintas wilayah yang memerlukan koordinasi bersama dengan Pemprov Banten dan juga pemerintah pusat, serah terima PSU dengan pengembang, pengurangan kawasan kumuh, persampahan, pencemaran lingkungan serta pengurangan titik kemacetan.
“Ini menjadi pedoman dan masukan untuk menyusun rencana pembangunan mendatang dalam rangka membangun kota yang lebih sejahtera dan maju,” paparnya.
Wali Kota juga menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 dimana Kota Tangerang menjadi satu dari 100 kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki antibodi tertinggi dalam menanggulangi paparan Covid-19 berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan nilai 92,6% dari sebanyak 273 sampel yang diambil.
“Ini juga menjadi daerah dengan antibodi tertinggi di wilayah Tangerang Raya. Tentunya menjadi motivasi bagi kita semua agar Kota Tangerang tetap aman dan kondusif dari paparan Covid-19,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono menambahkan, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Tangerang tahun 2021 mengalami lompatan yang sangat signifikan dari posisi (minus) – 6,92% di tahun 2020 naik menjadi 3,70% pada tahun 2021, hal ini disebabkan adanya pertumbuhan positif dibeberapa lapangan usaha PDRB yang dominan di Kota Tangerang.
Bukan hanya itu saja, kata Decky, tapi peningkatan indeks pendidikan dan indeks pengeluaran sebagai cerminan dimensi pengetahuan dan standar hidup layak di Kota Tangerang turut serta mendongkrak angka IPM Kota Tangerang yang semula berada pada 78,25 point pada tahun 2020 meningkat menjadi 78,50 Point atau bertambah 0,25 point.
“Angka IPM Kota Tangerang tersebut juga berada diatas angka IPM Provinsi Banten sebesar 72,72%, serta angka IPM Nasional sebesar 72,29%,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk pengentasan kemiskinan ada beberapa program yang di jalankan oleh Pemkot Tangerang yakni meningkatkan jumlah penerima jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui pembayaran premi BPJS di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI), meningkatkan jumlah bantuan biaya pendidikan SD dan SMP bagi siswa yang kurang mampu melalui Program Tangerang Cerdas.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menambahkan bantuan beasiswa untuk melanjutkan kuliah bagi masyarakat yang tidak mampu, meningkatkan jumlah bantuan sosial dan permakanan untuk warga terdampak Covid 19, serta memberikan bantuan sosial tunai Tangerang Peduli Sesama, memberikan bantuan Permodalan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah. Dan, memberikan bantuan stimulus pemberdayaan masyarakat untuk membangun sarana prasarana lingkungan.(Adv)