KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel

Palapanews.com- BPN Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan audiensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (29/3/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka mengintegrasikan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) data antar Instansi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodompis menyampaikan, integrasi database pertanahan dan data fiskal pajak yang berbasis sistem informasi geografis diperlukan untuk membentuk suatu sistem informasi geografis yang mencakup data objek subjek dan data fiskal pajak.

“Maka dengan terbentuknya sistem informasi data yang baik nantinya akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data baik secara objek dan subjek untuk menunjang kepentingan One map policy,” terang Harison.

Dengan demikian, Harison mengatakan pelaksanaan kegiatan integrasi data, lokasi yang dipilih sebagai pilot project akan dilaksanakan di kecamatan Serpong, Kelurahan Lengkong Gudang dengan jumlah bidang 4.272 bidang tanah dan jumlah NOP 4963.

“Progres kedepannya kami akan merapikan peta secara keseluruhan pada kecamatan Serpong dan BPN sebagai pilot project, serta quality control data pajak NOP dari Bapenda. Kami juga tentunya membutuhkan support data terhadap penyesuaian batas wilayah yang sedang di-update oleh Pemkot Tangsel,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mendukung proses integrasi data milik BPN Tangsel dengan Bapenda.

“Jadi, kami akan meng-update data milik Bapenda guna mendukung proses integrasi dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Rahayu.

Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menambahkan, tujuan dilakukan kunjungan audiensi untuk melihat sejauh mana langkah yang sudah dilakukan oleh BPN Tangsel dan Bapenda Tangsel mengenai perencanaan integrasi One Map Policy data antar instansi.

“Pemerintah dan instansi harus tegas, agar memberikan jaminan hukum kepada semua pihak. Misalnya kewajiban dalam membuat patok sehingga meminimalisir ketidaksinambungan antar masyarakat,” lanjut Endrawan.

Endrawan mengapresiasi atas tindaklanjut yang dilaksanakan oleh BPN Tangerang Selatan dan Bapenda dalam upaya kebijakan satu peta data antar instansi.

“Saya sangat puas dan Saya ucapkan terima kasih karna telah diterima dengan baik, mudah-mudahan kita semua bisa sama-sama memberikan pemikiran yang inovatif,” lugasnya. (nad)

Komentar Anda

comments