Fakultas Hukum UMT Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Lewat Praktikum

Palapanews.com- Kampus Merdeka Indonesia Jaya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan kegiatan Kuliah Praktikum untuk Tahun 2021.

Berslogan “Dengan Kegiatan Praktikum Kita Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Mengikuti Mata Kuliah Yang Di Praktikum”

Dekan Fakultas Hukum, Dwi Nur Fauziah Ahmad mengatakan, praktikum merupakan keahlian secara praktek yang akan didapatkan oleh mahasiswa berkaitan dengan Hukum Acara dalam dunia peradilan.

“Sesuai dengan standar Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) yang mulai diterapkan di FH UMT sejak tahun 2017, maka ada kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan praktikum selain materi perkuliahan di kelas,”ujarnya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurutnya, ada 4 mata kuliah yang di tetapkan sebagai mata kuliah praktikum di tahun 2021 ini, yakni Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan semester 4, serta Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Legal Drafting untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan semester 6.

“Praktikum ini memang keahlian dasar yang harus dimiliki mahasiswa fakultas hukum karena kegiatan ini kalau kita lihat basisnya sangat ilmiah dan juga obyektif,” ungkapnya.

Dekan pun berharap agar mahasiswa setelah praktikum sudah bisa buat Surat Kuasa, Surat Gugatan, Perdata, Gugatan Pengujian UU terhadap UUD dan PHPU di MK dan keahlian basic hukum acara lainnya.

“Dan saya berharap mahasiswa juga harus senantiasa serius dalam mengikuti praktikum ini,” pungkas Dekan.

Pembukaan kegiatan praktikum ini juga dihadiri oleh Dekan FH UMT, Dwi Nur Fauziah Ahmad, Wakil Dekan I, Auliya Khasanofa, Wakil Dekan II, Abdul Kadir, dan Kepala Laboratorium FH UMT, Dadang Gandhi.

Untuk diketahui, jumlah peserta semester 6 ada 130 mahasiswa dan mahasiswa semester 4 ada 300 lebih mahasiswa.(ydh)

Komentar Anda

comments