KPM Tarik Ucapan Soal Dugaan Pemotongan Dana Bansos di Kota Tangerang

Palapanews.com Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disinyalir mendapat pemotongan dana sosial atau program keluarga harapan (PKH) yang berlokasi di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang secara mendadak mengaku tidak ada pemotongan dana sebesar Rp 50 ribu.

Wanita bernama Suryanih ini curhat kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melalukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Wilayah Karang Tengah, terkait pemotongan itu hanya grogi saja.

“Waktu saya hanya grogi saja. Saya bingung mau ngomong apa. Tiba-tiba banyak orang dateng,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.

Wanita kelahiran 1979 itu terlihat gugup saat berbicara. Dan, nampak berkali-kali berdiskusi dengan salah seorang tetangga yang mendampinginya saat diwawancarai.

Dia mengaku tidak ada pemotongan Bansos sebesar Rp 50 ribu. Ucapan ini keluar secara spontan.

“Tidak ada (Pemotongan Bansos Rp 50 ribu). Saya grogi itu,” ucapnya.

Sementara itu, kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dipegang oleh pendamping. Tapi, dipegang oleh KPM masing-masing. “Ini dipegang sama saya,” katanya.

Dia juga mengaku ucapannya saat ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Tidak ada, ini saya benar-benar grogi,” imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo instruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-4.

Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu, 28 Juli 2021.

Salah seorang warga, Suryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya, ” tandas Mensos.

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta, ” tandas Mensos.

Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera, ” kata Mensos.(ydh)

Komentar Anda

comments