Palapanews.com– Pemulung dan tukang becak mendapatkan bingkisan sembako dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Minggu, 25 Juli 2021.
Paket sembako ini diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana didampingi Kasi Pidum, Dapot Dariarma dan Kasi Intel, R Bayu Probo Sutopo saat malam hari.
Meski di hari libur, Wirajana bersama jajarannya berkeliling Kota Tangerang untuk mencari orang-orang pinggiran. Selain memberikan paket sembako, Wirajana juga mengingatkan warga terkait Pembatasan kegiatan selama PPKM Level 4.
“Alhamdulillah, malam ini sambil mengawasi kepatuhan warga terhadap pembatasan kegiatan di masa PPKM Level 4, kami bisa berbagi dengan para pemulung dan tukang becak,” katanya.
Wirajana menerangkan, berbagi puluhan paket sembako termasuk berisi beras ini sebagai bentuk kepedulian Korps Adhyaksa dalam meringankan bebas masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kota Tangerang paling tidak meringankan beban mereka. Kami sadar pemulung dan tukang becak mengalami kesulitan ekonomi yang lebih tinggi dari yang lain,” ungkapnya.
Salah seorang penerima paket sembako, Edi (40), mengucap rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
“Terima kasih bapak-bapak Kejaksaan atas bantuannya. Ini sangat berarti dan bermanfaat bagi warga kelas bawah seperti saya ini,” ucapnya.
Dia mengaku sempat khawatir saat dihampiri rombongan Korps Adhyaksa. Namun, saat mengetahui penegak keadilan hendak memberi paket sembako, Edi mengaku senang.
“Awal-awal rasanya deg-degan, takut. Karena lagi istirahat mau pulang habis mulung. Sekarang rasanya senang, bersyukur karena dibantu,” ujarnya saat ditemui di Jalan M1, Neglasari, Kota Tangerang bersama kedua anaknya.
Menurut Edi, penghasilannya menurun drastis akibat pandemi covid-19 dan ditambah aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Biasanya sehari dapat Rp 50 ribu, tapi sekarang Rp 20 ribu,” pungkasnya. (ydh)