Palapanews.com– Kota Tangerang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dan kenaikan status kawasan yang terpapar pun kian merebak hingga tingkat kelurahan.
Melihat kondisi seperti ini, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim (LPBI) NU Kota Tangerang ikutserta dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa kecamatan seperti Kecamatan Pinang, Karawaci, Periuk, Karang Tengah, Cibodas, dan Cipondoh.
Selain disinfektan, para relawan LPBI NU Kota Tangerang membagikan 7000 masker serta memberikan wawaran atau imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Ketua LPBI NU Kota Tangerang, Maryasin mengatakan, kegiatan sosial ini mengarah pada pondok pesantren (ponpes), majelis ta’lim dan masjid. Pihaknya menilai pesantren dan masjid bisa menjadi sumber klaster baru penyebaran Covid 19.
“Lokasi ini juga bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga hati kami tergerak untuk melakukan penyemprotan dan pembagian masker,” imbuhnya, Minggu, 27 Juni 2021.
Dikatakan Maryasin, LPBI NU Kota Tangerang juga mengajak masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, hindari kerumunan, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
“Penerapan protokol kesehatan kita mulai dari diri sendiri beserta keluarga. Semoga dengan disiplin dalam protokol kesehatan, kita bisa memutusĀ penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,” katanya.
Diketahui, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker dilakukan beberapa lokasi seperti Pondok Pesantren Roudlotusalam, Majelis Ta’lim dan Dzikir Al Husna.(ydh)