Palapanews.com- Lantaran biaya dianggap mahal dan tidak wajar untuk masuk ke wisata Situ Cipondoh oleh masyarakat mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya.
Pasalnya, Situ Cipondoh adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terbengkalai dan tidak jelas pemanfaatanya, sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya Ijat Jazuli menerangkan, ticket masuk atau parkir dengan bertuliskan SKU Nomor 500/343/Ekbang/VII/2004 dianggap ilegal karena tidak jelas pemasukanya, masuk kemana.
“Kami memita kepada aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pungli di Situ Cipondoh, apakah hasil dari ticket tersebut ada setor ke pihak-pihak atau ke oknum-oknum,” kata Ijat seraya menambahkan, ini jelas pidana karena meminta pungutan tanpa prosedur yang jelas ditanah negara itu pungli dan itu pidana, Selasa, 25 Mei 2021.
Ijat juga meminta kepada Pemprov Banten untuk bertanggung jawab dan segera membereskan kawasan Situ Cipondoh yang semrawut dan semakin sempitnya luas. Sebab, Situ Cipondoh diperuntukan sebagai penyerapan atau penampungan air.
“Sekarang menyusut luasnya karena diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi semata, tanpa memikirkan dampak lingkungan dari penyempitan area Situ Cipondoh,” jelasnya.(ydh)