Palapanews.com– Direktur Lembaga Kebijakan Publik selaku wasit dalam penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 5 Mei 2021.
Kedatangannya ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang tak lain untuk menagih janji Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait lahan yang rencananya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Lewat aksinya, pria bernama Ibnu Jandi ini datang ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Bpk Walikota TnG mana lahan U KAB TNG, SDH satu tahun lebih blm beres2 jga!!! Tdk konsisten”
“Bpk Walikota TnG, Bpk Dadi-Bpk Sekda, Bpk Tatang, Mana Janji2 Anda?! HOAX”
Ibnu Jandi mengatakan, pihaknya menagih janji dari Walikota Tangerang karena hoax atas tanah seluas 2.347meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Cibodas. Dan, tanah yang berlokasi di Kelurahan Karawaci Baru seluas 3.767 meter persegi.
“Lahan tersebut akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Tangerang. Dan, hingga saat ini (setahun lebih) belum ada realisasinya dari Pemerintah Kota Tangerang,” kata Ibnu Jandi seraya menambahkan, seharusnya masalah lahan ini selesai dalam waktu 3 bulan sejak penyerahan 56 bidang aset pada Februari 2020.
“Saya tagih janji Walikota Tangerang untuk segera menyelesaikan masalah lahan ini. Pokoknya saya tunggu sampai lahan ini di paripurnakan oleh DPRD Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih mendalam soal lahan yang berlokasi di Kecamatan Cibodas dan Karawaci dari perwakilan Pemerintah Kota Tangerang.(ydh)