Palapanews.com- Polsek Pandeglang bersama Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia balap liar di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Sabtu (20/3/2021). Dalam razia tersebut, 62 pemuda dan sepeda motornya berhasil diamankan.
Kapolsek Pandeglang, Kompol Heri mengatakan razia digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan dari warga yang sangat resah karena sering terjadi balap liar di kawasan Stadion tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di Stadion Badak Pandeglang yang dirasa cukup mengganggu ketentraman karena timbul suara yang berisik dari knalpot yang dipacu dengan kencang, hingga kami lakukan razia dan dilakukan pembubaran dan penindakan apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dalam kegiatannya, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya digiring menuju Mapolres Pandeglang.
“Kami langsung bawa menuju Mapolres sebagai tindak lanjut dan pemeriksaan kendaraan ini. Selanjutnya karena kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut banyak yang tidak memakai barang-barang standar pabrik, sehingga tidak sesuai lagi dengan spesifikasi dan standar keselamatan yang dilisensikan,â tambah Heri.
Menanggapi itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya. Menurutnya, orang tua mempunyai peranan yang sangat besar untuk kontrol terhadap anak-anaknya.
Baca Juga: Asyik, Personel Polda Banten Dapat Fasilitas Cicil Rumah DP 0%
“Jika belum memenuhi persyaratan untuk berkendara, sebaiknya orangtua melarang. Karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup Edy Sumardi. (red)