Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Langkah ini dilakukan memastikan tidak adanya tempat hiburan malam yang beroperasi saat pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang, Benyamin Davnie usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah Tangerang Raya bersama Kapolda Metro Jaya dan Gubernur Banten.
“Kita terus melakukan operasi bersama terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin, Rabu, 10 Maret 2021.
Pria yang terpilih sebagai Walikota Tangerang Selatan pada Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 lalu menambahkan, jika kedapatan ada tempat hiburan yang beroperasi ditengah pandemi Covid-19, maka akan dicabut izinnya.
“Kalau buka, kita cabut iznnya. Kalau tidak punya izin maka IMB nya yang akan kita cabut,” tegas Benyamin seraya menambahkan, dibutuhkan peranserta masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Tangerang Selatan.(ydh)