Palapanews.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Kota Tangerang, Hasanudin BJ angkat bicara terkait kemiringan 2 derajat dari gedung atau kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.
Kemiringan tersebut, kata Hasanudin BJ, harus diperhatikan dengan jelas, khususnya untuk keselamatan para pegawai yang bekerja di gedung dengan nama Windu Karya tersebut. “Sejauh mana keselamatan dan keamanan bagi pegawai. Apabila memang sudah terjadi kemiringan tentunya harus segera pindah,” papar Hasanudin BJ.
Pindah gedung atau kantor, menurut pria yang akrab disapa BJ itu menjadi prioritas utama. Sebab, Gedung Windu Karya itu sudah banyak menampung volume arsip se-Kota Tangerang sejak berdirinya Kota Tangerang sejak 1993.
“Pindahnya kantor Arsip juga harus diperhatikan. Jangan asal pindah saja karena bobot arsip beserta lemari atau tempat penyimpanan sangatlah berat,” pungkas BJ seraya menambahkan, apabila kantor Arsip pindah ke kantor eks PMI Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah menjadi milik Pemkot Tangerang sama saja bohong. Sebab, gedung itu merupakan bangunan lama hanya saja telah direnovasi.
“Apa kuat bangunan itu menampung pegawai dan dokumen arsip?. Ini harus jelas kekuatan konstruksi dari bangunan itu,” tegas BJ seraya menambahkan, Walikota Tangerang harus memperhatikan hal tersebut. Minimal disediakan bangunan yang kokoh untuk menampung ratusan ribu arsip.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang telah menyediakan kantor yang diperuntukan bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.
Kantor yang diperuntukan bagi DPAD Kota Tangerang yakni eks Kantor PMI Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sudah diserahterimakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, Selasa, 9 Maret 2020.
“Sudah kita siapkan itu kantornya untuk DPAD. Dan, gedungnya sudah kita rehab,” ujar Tatang Sutisna seraya menambahkan, dalam waktu dekat DPAD Kota Tangerang pindah ke kantor baru. “Seluruhnya pindah ke kantor baru baik itu pegawainya hingga pemindahan dokumen (arsip),” paparnya.(ydh)