Dibuang Pengepul, Limbah B3 Berasal dari Hotel di Kota Tangerang

Palapanews.com Limbah bahan berbahaya beracun (B3) serta alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang dibuang sembarangan di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berasal dari salah satu hotel di Kota Tangerang.

Dimana, dalam proses pembuangan limbah beracun tersebut, pihak hotel telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang membidangi leburan limbah beracun maupun APD bekas pakai Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Tangerang, Budi Wahyudi, Kamis, 4 Februari 2021.

“Limbahnya dari salah satu hotel, namun yang bandel adalah pihak ketiga yang juga melakukan kerjasama dengan pengepul limbah,” kata Budi Wahyudi.

Sementara itu, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim menyimpulkan jika hotel yang diisi oleh pasien Covid-19 tersebut sudah berkontrak dengan salah satu perusahaan sebagai transporter (pengangkut) dengan izin KLHK tahun 2018.

Perusahaan pengangkut juga melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan sebagai pengolah akhir limbah. Dalam prosesnya, perusahan pengangkut limbah telah melakukan dua kali pengangkutan limbah pada tanggal 21 dan 23 Januari 2021 dengan total limbah sekitar 737 kilogram.

Dalam kontrak dengan perusahaan pengangkut, ada minimal pengangkutan 150 kilogram per sekali angkut. Dan, baru hari ini hotel berlokasi di Kecanatan Tangerang tersebut, baru menerima bukti foto manifest yang sudah sampai ke perusahaan yang bergerak dibidang peleburan untuk pengangkutan tanggal 21 Januari 2021. Dan, kesimpulannya jika pihak pengangkut tidak menjalankan proses pengangkutan sampai ke pengolah LB3.

Diketahui, puluhan karung yang berisikan limbah beracun ditemukan di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tumpukan karung tersebut ternyata bekas alat pelindung diri (APD)  Covid-19.

“Ada sekitar 55 karung, laporan masuk ke kami sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” ujar Kepala Desa Cigudeg Andi Supriadi, Rabu, 3 Februari 2021.

Limbah beracun yang ditemukan merupakan alat pelindung diri (APD) seperti hazmat, jarum suntik, dan botol infus. Dan, limbah medis tersebut tertera alamat Kota Tangerang, Banten.(ydh)

Komentar Anda

comments