Ini Kata Gubernur Banten Soal Video Viral Saat Vaksin Pertama

Palapanews.com- Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menjelaskan soal terjadinya kekisruhan sejumlah pejabat daerah termasuk Ketua DPRD Banten pasca dilakukan penyuntikan vaksin tahap pertama yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kamis, 14 Januari 2021.

Wahidin mengatakan, pada saat itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni baru selesai melakukan vaksinasi, namun sejumlah wartawan yang merasa tidak mendapatkan poto seolah-olah tidak percaya bahwa sejumlah pejabat dilakukan Vaksinasi.

“Sejumlah wartawan yang merasa belum mendapatkan foto, meminta diulang penyuntikannya dan dilakukan pengambilan foto. Hal itu mengherankan, masa harus disuntik dua kali karena alasan belum terfoto. Sejumlah sahabat-sahabat wartawan seolah tidak percaya, bahkan sampai ada yang curiga isinya bukan vaksin. Lalu saya bawa boxnya, tapi tetap saja ada yang tidak percaya dan tetap meminta disuntik ulang,” kata Wahidin saat ditemui di rumah dinasnya.

Gubernur Banten yang akrab disapa WH itu juga menjelaskan, untuk membatasi orang yang masuk ke rungan vaksinasi, kata WH dalam pelaksanaan vaksinasi harus mengikuti standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Menurutnya, jika semua orang dibebaskan untuk masuk ke ruangan tersebut akan membuat kerumunan masa dan melanggar protokol kesehatan.

“Soal sulitnya sejumlah sahabat-sahabat wartawan mengambil foto pada saat dilakukan suntik vaksin ke sejumlah pejabat daerah itu karena ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi, disamping itu ruangan dan tempatnya terbatas, tetapi mereka (wartawan) masih tetap tidak percaya, mereka bilang ga percaya, ya saya bilang kalau ga percaya ya sudah,” ujarnya.

Selain untuk menjaga protokol kesehatan, penyelenggara telah menyediakan ruang buat media yang dilengkapi TV monitoring yang dapat menyaksikan pelaksaan vaksinasi kepada sejumlah pejabat tersebut.

“Selain itu khusus untuk kepala daerah yang perempuan kan perlu dijaga karena perlu mengangkat lengan bajunya, sehingga di TV Monitor ditutup sementara,” ungkap WH.

WH juga mengaku mendapatkan laporan dari Bupati Tangerang bahwa ada beberapa orang wartawan dari media TV sudah diperkenankan masuk dan mengambil gambar pelaksanaan vaksinasi tersebut, sedangkan untuk media lainnya telah disediakan foto dari Humas Pemda.

Sebelumnya, telah beredar video dan pemberitaan soal terjadinya kisruh sejumlah wartawan dengan sejumlah pejabat daerah Banten pasca dilakukannya penyintikan vaksin pertama tersebut.

Informasi yang diperoleh pada pencanangan vaksinasi Covid-19, secara berurutan dilakukan penyuntikan vaksin kepada Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, Kajati Provinsi Banten, Asep Nana Mulyana, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, serta Wakil Bupati Lebak.

Diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, setiap orang wajib dilakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksin Covid-19 Sinovac telah mendapatkan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (Emergency use autorization/EUA) dengan nomor EUA2057300143A1. Vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikasi halal berdasarkan Fatwa MUI Nomor 02 tahun 2021 yang menyatakan Bahwa produk vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal.(ydh)

Komentar Anda

comments