Palapanews.com- Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 2, Ruhamaben melaporkan akun media sosial berinisial GRD ke Mapolres Tangsel, Senin (7/12). Laporan dibuat atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
Ia merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan atas postingan yang dibuat akun GRD di grup Facebook “Tangsel Rumah dan Kota Kita”. Dalam grup itu, GRD mengunggah sebuah foto Ruhamaben dengan tulisan ‘Korupsi Itu Sungguh Nikmat Bapak/Ibu’ dan disertai kutipan berita mengenai PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Menurut Ruhama, jika seluruh warga Indonesia memang berhak menyatakan pendapat, karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Akan tetapi, Ruhama menyayangkan fitnah tersebut yang telah melanggar hukum dan mencoreng demokrasi.
“Intinya saya melihat kita harus menjaga demokrasi artinya dimaknai orang boleh menyatakan pendapat dalam bentuk tulisan video dan lainnya. Yang kedua, ini negara hukum kebebasan ada aturan main. Sejauh ini khusus penyampaian hal seperti ini ada UU UTE yang mengaturnya,” ujar Ruhama dalam keterangannya di bilangan Serpong, Selasa (8/12/2020) malam.
Bahkan, dengan tegas Ruhama mengatakan, jika di PT PITS tidak ada sama sekali kasus korupsi. Justru, ia yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT PITS berhasil membuat BUMD asal Tangsel itu kompetitif.
“Bahwa pertama ini di PT PITS tidak ada kasus korupsi, sudah banyak kelirunya. Di PT PITS tidak ada kasus korupsi, dari kondisi awal kejepit akhirnya bisa menjadi kompetitif,” terangnya.
Ruhama juga mengingatkan kembali, dalam penggunaan media sosial agar lebih bijak dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Sebagai pelajaran kita semua, silahkan menyatakan pendapat asal jangan hoaks dan memberikan kejelekan yang tidak mendasar,” tegas Ruhama.
Namun, begitu Ruhama tak menampik menerima permintaan maaf pelaku dan mengakui kesalahannya.
“Tentu saja, akan lihat nanti kuasa hukum saya akan berikan masukan dari kuasa hukum. Ini kan sudah dilaporkan, proses hukum terus berjalan, karena menang ada deliknya sesuatu yang berdasar,” tutupnya. (nad)
