Palapanews.com- Mercedes-Benz Indonesia akan menggelar acara Jambore Nasional (Jamnas) ke-15 yang berlokasi di Mall@ alam sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Acara yang dilaksanakan hari ini (Sabtu, 28 November 2020) tersebut juga dibalut dengan acara Edition 50 Exhibition yang dimulai sejak 23 November 2020 sampai 29 November 2020.
Edition 50 Exhibition merupakan tema yang dipilih oleh Mercedes-Benz dalam merayakaan momen keemasan selama 50 tahun eksistensinya di pasar Indonesia.
Acara Jambore Nasional ke-15 tersebut diperkirakan mengundang ratusan peserta tersebut mendapat kritikan dari masyarakat. Sebab, sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang masih mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tokoh Pemuda, Ibrohim Sudjono. Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang mengikuti aturan yang berlaku yakni melaksanakan PSBB untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Aturannya sudah jelas PSBB masih berjalan hingga Desember 2020 mendatang. Dan, seharusnya acara tersebut tidak boleh dilaksanakan karena mengundang banyak orang,” katanya.
Ia menambahkan, jika Jambore Nasional tersebut terlaksana maka Pemerintah Daerah setempat sudah melanggar aturan yang berlaku.
“Harus ada sanksi yang diberikan kepada pemerintah setempat karena memberikan izin, sehingga acara tersebut terlaksana,” paparnya seraya menambahkan saat ini penyebaran Covid-19 sudah menurun dari zona merah ke zona kuning. Jika angka Covid-19 kembali naik di Kota Tangerang siapa yang ingin bertanggungjawab.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi tentang acara Jambore tersebut melalui pesan singkat, tidak menjawab.(ydh)