Ini Alasan Adanya Izin Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Kota Tangerang

Palapanews. com- Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang angkat bicara soal Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-15 yang berlokasi di mall@ alam sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu, 28 November 2020.

Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Deni Koswara menjelaskan, Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia tersebut telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan pariwisata. Tim pelaksana mengajukan izin ke Pemerintah Kota Tangerang dengan berbagai rangkaian seperti adanya acara musik.

“Kami tidak bisa menerima hal tersebut karena harus menegakkan peraturan Prorokol Kesehatan Covid-19. Kami pun melakukan rapat dengan tim, dan hasilnya mereka harus benar-benar menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan. Untuk Ketua Satgas Covid-19 diketuai oleh pak Walikota,” tegas Deni Koswara, Jumat, 27 November 2020.

Deni menambhkan, peserta yang masuk ke lokasi Jambore Nasional hanya yang memiliki barcode. Dan, barcode tersebut diterima setelah menyerahkan hasil swab.

“Jadi mereka di swab terlebih dahulu. Dan, peserta yang masuk ke lokasi acara dibatasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, ” paparnya.

Ketika ditanya tentang panggung besar, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Cipondoh ini menerangkan, panggung itu digunakan untuk acara pembukaan dan diteruskan dengan pembacaan Sumpah Pahlawan Pariwisata.

“Jadi ada acara pembukaan gambang kromong dan musik akustik, setelah itu pembacaan sumpah yang nantinya para peserta bisa menjaga jarak,” pungkasnya seraya menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima ada 500 peserta yang sudah melakukan registrasi dari jumlah yang diajukan sebanyak 800 orang.

“Kapasitas parkiran di mall @alam sutera mencapai 5000 kendaraan,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments