Palapanews.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cikokol mengerahkan puluhan petugas untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan di kawasan parkir Yupentek dan area parkir bank BJB Modernland.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Saripudin mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak kendaraan bermotor, hal tersebut dilakukan sebagai implementasi kegiatan KBMDU. Dimana, berdasarkan data yang ada, kendaraan yang belum mendaftar ulang di Kota Tangerang sebanyak 23.456 baik roda dua dan roda empat sebagai penunggak pajak.
“Semua kendaraan bermotor kami data di area parkir, apakah sudah membayar pajak atau belum. Apabila ditemukan sepeda motor yang belum membayar pajak, maka kami berikan brosur sebagai pengingat,” kata Saripudin.
Saripudin menambahkan, brosur tersebut diberikan untuk mengajak kepada masyarakat atau wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor,” kata Saripudin didampingi oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Neni Setiani,SE, dan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Idham Nur Fitri Arief tentunya kegiatan ini dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Selain melaksanakan pendataan di area parkir, UPT Samsat Cikokol bekerjasama dengan Kepolisian gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah administratif UPT Samsat Cikokol.
“Berbagai cara kami lakukan untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya”, papar Saripudin seraya menambahkan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berguna untuk pembangunan Provinsi Banten mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.(adv)