Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang Anjurkan Warga Konsumsi Pangan Lokal

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan surat edaran Nomor 1671/SE.DKP/2020 berisikan imbauan untuk masyarakat agar mengonsumsi pangan lokal karena dampak pandemi covid-19 yang masih terjadi.

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mengatasi dampak kekurangan pangan dengan diversifikasi pangan lokal non beras.

“Kami berharap agar masyarakat dapat mengonsumsi menu makanan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan di tiap tanggal 16,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa, 21 Juli 2020.

Selain itu, Abduh menambahkan, warga Kota Tangerang juga supaya mengonsumsi menu makanan atau pangan non beras produksi dalam negeri dan buah-buahan lokal Indonesia.

Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Mamet Indiarto menerangkan, surat edaran itu sudah disosialisasikan ke masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan dan ibu-ibu kelompok wanita tani (KWT) se-Kota Tangerang.

“Kami berupaya memenuhi makanan non beras sebagaimana terlampir, dan surat edaran sudah kami sebar ke-47 KWT se-Kota Tangerang,” kata Mamet.

Mamet menjelaskan, pangan non beras dianjurkan dalam bentuk makanan olahan pangan lokal berupa ubi, singkong, pisang, kimpul dan kacang tanah.

“Harapan kami melalui program ini pola pangan warga menjadi lebih baik, warga lebih sehat terutama terkait penyakit diabetes dan darah kental serta tercipta pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman,” jelasnya.(dri)

Komentar Anda

comments