Razia Kosan, Satpol PP Tangsel Jaring 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Palapanews.com- Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel saat Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel menyisir beberapa kontrakan dan kos-kosan yang berada di wilayah Pakulonan, Paku Jaya dan Rawa Mekar Jaya pada Minggu (5/7/2020) siang hingga tengah malam.

Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, hal ini dilakukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012.

“Kami dapati ada 5 pasangan yang bukan suami istri sehingga mereka kami amankan. Mereka kami lakukan pembinaan ke kantor Satpol PP dan orang tuanya dipanggil. Baik orang tua dari yang perempuan ataupun orang tua dari yang laki-laki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, tidak ada barang bukti yang mencurigakan dari hasil monitoring di kontrakan dan kos-kosan. Namun ada satu wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menerima tamu di dalam kontrakan atau kosan.

“Di dalam memang mereka bukan suami istri dalam kamar dan pintu ditutup. Namun, ada satu kamar yang di dalamnya minuman beralkohol dan ternyata pada saat diperiksa di kantor dia itu PSK dan yang laki tamu dia. Jadi PSK tadi kita dapetin satu pasang bersama tamunya, yang tiga pasang pacaran di kamar, yang satu pasang grup dangdut cuma pas lagi istirahat di situ,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments