Palapanews.com- Antrean penumpang pesawat menumpuk di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Antrean itu viral di media sosial karena pemerintah memberi pengecualian terhadap pihak-pihak tertentu untuk bepergian di tengah larangan mudik akibat pandemi covid-19.
Salah satu posting-an pengguna Twitter, Adriansyah Yasin Sulaeman @adriansyahyasin mengunggah foto kondisi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
“Kombinasi ketidakbijaksanaan pemerintah Indonesia dan rakyatnya yang oportunis dan gegabah akan membuat negeri ini yang terakhir selamat dari pandemi ini. Berdamai dengan virus katanya, udah McD sekarang ini Bandara CGK,” tulis akun tersebut.
Bandara Soekarno-Hatta sendiri telah menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak bepergian. Setidaknya ada 3 dokumen yang harus dilengkapi agar penumpang bisa diizinkan untuk terbang.
Angkasa Pura II Membenarkan Adanya Antrean di Terminal 2
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang membenarkan adanya antrean calon penumpang di Terminal 2 itu. Antrean itu terlihat saat penumpang hendak menunggu giliran untuk mengumpulkan syarat bepergian.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” ujarnya melalui keterangan resminya, Kamis, 14 Mei 2020.
“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis, 14 Mei 2020.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas covid-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” jelasnya.
Febri mengatakan, ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” katanya
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran covid-19.
Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus dilakukan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang ada di posko pemeriksaan.(rik)