Kapolrestro Tangerang Kota: Harus Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Palapanews.com- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menginginkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang mengatur sanksi bagi pelanggar. Sanksi perlu diadakan agar penerapan PSBB berjalan sesuai harapan.

“Kita inginkan ada semacam sanksi yang perlu dimasukan dalam perumusan Pergub yang akan diterbitkan nanti, khususnya untuk wilayah Tangerang Raya,” ujarnya, Senin, 13 April 2020.

Sugeng mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan PSBB di Tangerang ini. “Jangan sampai nanti masyarakat kaget dengan Pergub yang ada sehingga dampaknya juga kurang bagus,” katanya.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, pihaknya telah mendengar masukan kepolisian untuk dirumuskannya sanksi dalam Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Walikota Tangerang tentang penerapan PSBB.

“Sanksi mengacu Undang-Undang Kesehatan kaitan karantina,” kata Arief.

Arief menambahkan, adanya sanksi akan membuat masyarakat disipilin dan tertib dalam mengikuti PSBB demi memutus mata rantai penyebaran virus korona atau covid-19.

“Jadi masyarakat semoga bisa tertib karena ada sanksi yang akan diberlakukan dalam penerapan PSBB,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments