Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengawasi penyaluran dana hibah di lingkup Pemerintah Daerah setempat. Ini mengingat dua pimpinan daerah setempat bakal maju dalam Pilkada Kota Tangsel 2020.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan pihaknya akan melihat kewenangan program anggaran hibah untuk kepentingan paslon, terutama yang menyentuh masyarakat.
“Kita mau lihat dinas mana aja yang ada anggaran hibahnya, jangan sampai nanti ada persoalan. Kalau memang punya dukungan terhadap salah satu paslon jangan sampai bapak ibu menyebabkan mereka terkena masalah. Jangan sampai kejadian di Makassar terulang di Tangsel. Kalaupun ya dukungan pilihan silahkan saja, namun nanti saat di bilik suara,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar kenangan, seperti foto ataupun video yang dimiliki para ASN bersama paslon agar tidak diunggah. Karena bisa menimbulkan kecurigaan.
“Jadi intinya, ASN boleh hadir dalam kampanye, tapi hanya sebatas duduk diam saja ya,” imbuh Acep.
Diketahui, ada dua pimpinan daerah yang berencana maju pada Pilkada Kota Tangsel. Mereka, yakni Wakil Walikota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad. (nad)