Jaksa Agung Minta Kejari Tangsel Independen Tegakan Hukum

Palapanews.com- Jaksa Agung RI, Burhanuddin meresmikan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang berlokasi di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/1/2020).

Dalam peresmian tersebut, Burhanuddin didampingi oleh Kajari Tangsel Bima Suprayoga dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany turut meninjau ruang tiap ruang serta fasilitas yang ada di Gedung Kejari Tangsel.

“Ini kontribusi bahwa penegakan hukum itu kan bukan hanya milik kejaksaan. Inilah wujud integritas antar pemerintah kota dan jaksa,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan dan memberikan pesan khusus kepada Kejari Tangsel, agar tetap independent dalam menegakan hukum di Tangsel.

“Tetapi harus tetap independent, jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independent), tetap independent. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu (pembiaran),” tuturnya.

Diketahui bangunan berkonsep minimalis moderen ini berdiri di lahan seluas 9.600 meter persegi, memiliki empat lantai, memiliki ruang tahanan berkapasitas sekitar 30 tahanan, memiliki gedung serbaguna, gedung Kejari Tangsel ini menghabiskan anggaran Rp42.076.040.000 dari dana APBD Tangsel dengan kontraktor PT Etona Cemerlang Abadi. (nad)

Komentar Anda

comments