Adendum, Proyek Rumah Dinas Walikota Tangsel Diperpanjang 14 Hari

Palapanews.com- Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mulai dibangun sejak (1/7/2019) lalu diberikan penambahan waktu atau adendum. Penambahan waktu ini sesuai kajian dari Dinas terkait dan Pelaksana yang dikawal oleh Pelaksana dan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tangsel.

Informasi yang dihimpun, pemenang tender untuk pembangunan rumdin yakni CV Ramai Jaya yang berasal dari Aceh. Dalam surat kontrak, proses pembangunan ini akan rampung dalam 150 hari kerja, yang jatuh pada 27 November 2019 silam.

Menurut Ketua TP4D, Taufik Akbar adendum tersebut merupakan penambahan waktu dan harus melewati kontrak pengerjaan selama 14 hari. Dengan alasan, pada saat perencanaan, tidak dimasukan pengerjaan merapikan lahan bekas kerukan sampah dilokasi Rumdin Walikota Tangsel.

“Pada saat pekerjaan, Penyedia sudah minta PPTK sudah menyampaikan secara terlulis dan menerbitkan kajian apa saja, sehingga penambahan waktu ini, tanpa mengurangi atau menambah nilai kontrak sebesar Rp9.488.880.700 tersebut,” ujarnya, Selasa (3/12/2019).

Senada dijelaskan Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Ferdaus. Menurutnya addendum ini telah disepakati 2 minggu sebelum masa kontrak pembangunan Rumdin Walikota Tangsel habis.

“Sudah disepakati dengan TP4D 2 minggu sebelum kontrak habis, yakni (27/11/2019) lalu. Terhambatnya pekerjaan karena ada bekas kerukan sampah yang belum dirapikan sebelumnya dan tidak masuk kedalam perencanaan. Kemudian, pemotongan pohon dan relokasi jalan Semapal yang merupakan bangunan Rumdin yang saat ini menjadi kamar,” jelas Ferdaus dalam sambungan telepon.

Lanjutnya, tanpa mengurangi nilai kontrak, artinya masuk kedalam kompensasi atau pergantian kehilangan waktu yang diatur dalam Perpres.

“Jika tidak diberikan adendum pun, sebenarnya sudah beres. Istilahnya untuk mencari kesempurnaan ya dengan menambah waktu,” ungkapnya.

Diketahui, proses konstruksi Rumdin seluas 18×44 meter persegi dan bergaya Kolonial Betawi tersebut sudah selesai 100 persen. Sebanyak 26 tiang bulat ini juga diklaim memiliki tingkat keamanan yang baik. Terlebih adanya 20 kamera pengawas CCTV dan tipe pintu dan jendela yang ganda serta dua pos penjaga keamanan dengan tiga akses pintu keluar masuk kendaraan. (nad)

Komentar Anda

comments