BPK Sambangi Proyek Rumah Dinas Walikota Tangsel

Palapanews.com- Pengerjaan Rumas Dinas (Rumdin) Walikota Tangsel terus dikebut oleh para pekerja, karena sesuai dengan kontrak kerja 150 mulai 1 Juli 2019 hingga November 2019 dengan kontraktor CV Ramai Jaya perusahaan dari Aceh.

Rumdin Walikota Tangsel yang berdiri di atas lahan kurang lebih 2.078,85 meter persegi, luas bangunannya mencapai 731 meter persegi, dengan nilai kontrak yang disepakati Rp9.488.880.700.

Dengan nilai kontrak tersebut, Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meninjau pembangunan Rumdin Walikota Tangsel bertempat di Jalan Sunburst BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Rabu (20/11/2019).

Tiga orang BPK yang didampingi Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Rumdin Walikota Tangsel pada Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Emon Suryaman, melihat atau mengecek tumpukan berkas-berkas.

Tak berselang lama, tim BPK keluar dari dalam Rumdin. Akan tetapi, tidak banyak yang dikatakan oleh tim BPK terkait kedatangannya ke Rumdin Walikota Tangsel.

“Ini kan bagian dari audit cek fisik kesesuaian dengan kontrak,” ujar salah satu tim BPK yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu Mandor proyek pembangunan Rumdin, Doni Sutisno mengatakan, proses pembangunan sudah 93 persen.

“Ini cuman tinggal finishing aja sama pengerjaan halaman,” imbuh Doni.

Bahkan ia menjelaskan, ditiap jendela maupun pintu nantinya akan dipasang kaca setebal 8 milimeter.

“Ini pintunya berlapis, kacanya aja tebalnya 8 milimeter. Jadi tebel banget,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments