Jual Diri Lewat Aplikasi, 4 Waria Diamankan Satpol PP

Palapanews.com- Satpol PP Kota Tangerang mengamankan empat orang waria yakni Jesica, Meinanda, Febi dan Made, di apartemen di kawasan Modernland Kota Tangerang.

Keempatnya ditangkap karena terbukti menjajakan diri. Mengungkap praktik prostitusi di tempat tersebut, petugas pun harus menyamar sebagai pria hidung belang untuk membongkar praktik prostitusi itu.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk penegakan perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.

“Keempatnya terjaring saat berada di dalam kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland,” kata Gufron, Jumat, 17 Mei 2019.

Modus yang digunakan keempatnya adalah dengan menjajakan diri di sebuah aplikasi di media sosial. Untuk mengelabuhi korbanya, para waria tersebut tidak memasang wajah aslinya, namun menggunakan wajah wanita lain.

Tarif yang dipatok untuk sekali kencan sebesar Rp500 ribu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kemasan kondom yang belum terpakai. Keempat waria tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata.

Made salah seorang waria mengaku, alasannya memilih aparteman tersebut dikarenakan aman dari operasi petugas. “Biasanya sih aman. Saya baru pertama kali,” katanya.(rik)

Komentar Anda

comments