Sekarpura II Resah Soal Holding BUMN

Palapanews.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berencana membentuk holding BUMN di sektor penerbangan meliputi PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Garuda Indonesia.

Serikat karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) resah terkait isu penggabungan tersebut.

“Walaupun sedang dikaji terkait pembentukan holding tersebut, tapi kami (Angkasa Pura II) sebagai perusahan berkembang tidak mau digabungkan dengan perusahan yang melemah,” ujar Ketua Umum Ketua Umum DPP Sekarpura II, Robi Saputra, saat menggelar konfrensi pers terkait pembentukan holding tersebut di Gedung 600 Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 9 April 2019.

Robi mengatakan, pihaknya pun telah melayangkan surat ke Kementerian BUMN yang berisi lima poin agar pihak kementerian menjelaskan rencana pembentuk holding tersebut.

“Tanggal 5 April 2019, surat telah kami kirim ke kementerian. Hingga saat ini belum ada jawaban terkait surat itu karena dari pihak kementerian katanya masih dalam proses penomoran,” katanya.

Robi menjelaskan, lima poin yang disodorkan Sekarpura II berdasarkan hasil rapat seluruh karyawan PT Angkasa Pura II.

Berikut lima poin yang dilayangkan Sekarpura II kepada Kementerian BUMN yaitu:

1. Seberapa penting rencana holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan?

2. Dampak positif yang kongkrit atas rencana holding yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II?

3. Saat ini PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara financial?

4. Kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang/opportunity rencana holding tersebut terhadap serikat pekerja PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I baik dari segi perusahaan atau pun karyawan.

5. Kami meminta timeline proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN.(rik)

Komentar Anda

comments