Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menutup sementara program Open Office Walikota Tangsel yang rutin digelar setiap Jumat. Ini lantaran Bawaslu khawatir program itu jadi ajang kompromi politik dan konsolidasi dalam Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan dalam setiap kali kegiatan Open Office itu tidak jarang yang menerima kelompok masyarakat yang hadir ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasinya ialah staf khusus Walikota.
Sementara itu, Acep mengaku jikwa banyak staf Khusus Walikota yang berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg). Selain itu, banyak juga kelompok masyarakat yang datang merupakan pendukung pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Jadi kami mendapatkan aduan, dalam suatu waktu kegiatan Open Office itu ada kelompok masyarakat yang pendukung calon tertentu datang ke Balai Kota, dan diterima oleh Staf Khusus yang merupakan Caleg. Untuk menghindari adanya praktek konsolidasi atau kompromi politik di Balai Kota kami sarankan agar Walikota menghentikan sementara mengenai kegiatan Open Office ini,” ujarnya, Rabu (16/1/2019).
Acep mengatakan, mengenai hal teknis lainnya seperti jika nantinya masukan tersebut bisa menggangu pelayanan publik, karena kegiatan Open Office tersebut salah satu program untuk melayani publik. Acep juga memberi saran ke Walikota agar bergantian mendatangi masyarakat secara langsung.
“Saya sarankan juga agar polanya diganti, jadi Walikota yang mendatangi warga secara langsung. Khususnya warga yang bersyarat ke Walikota ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya. (nad)