Palapanews.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang menyalurkan dana APBN senilai Rp4,689 triliun kepada satuan kerja pengelola dana di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Penyaluran tersebut guna mewujudkan pemerataan pembangunan.
Kepala KPPN Tangerang Muhamad Yusuf Salim mengatakan, anggaran Kementerian ini diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan di tahun 2019, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan.
“Penyaluran ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Tangerang Raya, perbaikan apartur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi,” ujar Yusuf kepada Medcom.id, setelah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke seluruh satuan kerja Tangerang Raya, Selasa, 18 Desember 2018.
Yusuf menjelaskan, rincian penyaluran total pengelolaan data DIPA pada KPPN Tangerang sebesar Rp4,689 triliun untuk 108 satuan kerja. Terdiri dari tujuh kantor pusat dan 101 kantor daerah di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
“Total anggaran tahun 2019 Rp4,689 triliun dimana naik sebesar Rp43 miliar dari total anggaran tahun 2018 Rp4,645 triliun. Kenaikan ada di anggaran untuk dana desa, yang tahun 2018 menerima Rp362 miliar, kini naik sebesar Rp63 miliar ke Rp426 miliar,” jelas Yusuf.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, selama ini sering kali dalam melaksankan kegiatan dan perencanaan selalu terjebak dalam rutinitas. Untuk itu, dirinya berharap kepada kuasa penerima anggaran, untuk bisa berbuat namun tetap sejalan dengan peraturan.
“Mau bikin yang baru takut, tetapi ragu dan tidak berani karena apakah kegiatan itu boleh atau tidak dilakukan. Ya tidak harus yang baru sama sekali sebenarnya, tetapi coba dengan mengevaluasi dengan yang lalu dan melihat situasi terkini,” kata Dadi.
Dadi menjelaskan, tanpa adanya penganggaran, tentu tidak dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun pembangunan.
“Prinsipnya kita terus berupaya dari tahun ke tahun, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dari pada pengguna anggaran ini. Tapi pelaporan kalau bisa harus lebih sederhana,” katanya.
Dadi menambahkan, di balik semangat akuntabilitas tetap harus di jaga dan pelihara. Ia pun tidak meminta untuk melakukan inovasi, tetapi melakukan evaluasi dan monitoring, yang menjadi dasar pelaksanaan perencanaan untuk tahun ke depan sehingga manfaat yang diterima oleh masyarakat itu maksimal.
“Terkait efisiensi diharapkan belanja kita lebih banyak untuk pelayanan publik itu menjadi prioritas pertama. Selain itu, hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik coba dikurangi,” jelas Dadi.
Dadi menuturkan, dalam menyelenggarakan pemerintahan diawasi oleh masyarakat. Maka, efek rasionalitas harus di kedepankan, karena orang akan menilai dan melihat.
“Kita sama-sama harus menjaga bagaimana anggaran yang diserahkan menjadi tanggungjawab bersama,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman mengatakan, pihaknya mendapat DIPA untuk tahun 2019 sebesar Rp13 miliar.
“Total yang kami terima akan diperuntukkan gaji pegawai, operasional kantor, dan sebagainya. Kita juga akan berinovasi di tahun 2019 salah satunya dalam antrian tidak lagi menggunakan kertas, itu untuk menghemat anggaran juga kan. Artinya pelayanan kepada masyarakat tetap akan maksimal,” kata Herman.(rik)