Palapanews.com – Giant Ekspres Ahmad Yani Banjarmasin dipilih sebagai contoh retail modern yang aktif dengan kampanye belanja tanpa kantong plastik.
Juga karena selama ini, Giant Ekspres Ahmad Yani Banjarmasin telah mendukung Peraturan Walikota Banjarmasin No. 18 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dukungan Giant terhadap pengurangan penggunaan sampah plastik ini, merupakan tindak lanjut dari komitmen Giant untuk berdiri sebagai perusahaan yang melakukan kegiatannya secara berkelanjutan.
“Giant sangat mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi sampah di Indonesia, dan kami juga melakukan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle) dalam aktivitas perusahaan,” ungkap Tony Mampuk, GM Corporate Affairs Giant.
Berkat komitmennya, Giant Ekspres Ahmad Yani Banjarmasin menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan beserta Bupati dan Walikota dari seluruh Indonesia, Rabu 31 Oktober 2018.
Kunjungan ini merupakan salah satu sesi dari rangkaian kegiatan “Lokakarya Nasional Penanganan Sampah Padat di Kawasan Regional, Perkotaan dan Destinasi Pariwisata” yang dilaksanakan di Banjarmasin. (rls/bd)