Genjot Kinerja, PT PITS Teken MoU dengan Kejari Tangsel

Palapanews.com- PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menandatangani nota kesepakatan bersama atau MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di Aula Puspemkot Tangsel, Kamis (4/10/2018) sore.

Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga mengatakan kerjasama ini dalam rangka untuk mendukung kinerja PT PITS sehingga dapat bergerak sebagai BUMD Kota Tangsel secara profesional dan proporsional untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Hasil tersebut dapat mendukung peningkatan pendapatan Pemerintah Kota Tangsel. Untuk teknisnya bisa dilakukan sambil berjalan,” bebernya.

Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie berharap kesepakatan ini dapat mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap kerjasama ini mampu meningkatkan efektifitas kinerja BUMDĀ dalam hal pengadaan barang dan jasa, perjanjian kerjasama dan pelaksanaan tugas lain yang berhubungan denganĀ  hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Selain itu,Ā  dengan adanya kerjasama ini Benyamin berharap kedepannya tidak ada yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidak tahuan, kekurang pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT PITS Dudung E Diredja mengatakan PT Pita selaku induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu kini telah memiliki dua anak usaha yang bergerak dalam bidang industri pengolahan air bersih dan persampahan limbah medis.

Selain dua divisi di atas, institusinya kini sedang merancang pembentukan anak perusahaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Proses pendiriannya kini sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mudah-mudahan di ujung tahun ini sudah terbentuk. BUMD Tangsel resmi didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Adapun operasional induk perusahaan mulai berjalan setahun berikutnya,” bebernya. (nad)

Komentar Anda

comments