Palapanews.com- PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) belum menghasilkan keuntungan alias profit hingga saat ini. Padahal, Holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel ini sudah empat tahun berdiri.
Diketahui, BUMD Tangsel resmi dirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Untuk operasionalnya, mulai berjalan setahun berikutnya,” kata Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja menjelaskan kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (4/10/2018).
Dudung mengakui, sejak didirikan hingga kini BUMD Tangsel belum dapat memberikan hasil keuntungan (profit) kepada pemerintah daerah setempat.
“Meskipun belum bisa sharing pendapatan daerah, tapi kita sudah bisa mendapatkan hasil dari usaha air minum dan limbah medis,” jelasnya.
Dudung bilang, awalnya melalui penyertaan modal Pemerintah Kota Tangsel telah mengucurkan anggaran kas daerah sebanyak Rp88 miliar. Dana tersebut diperuntukan membentuk beberapa badan usaha.
“Sekarang sudah dicairkan tahap kedua. Jadi sudah sekitar Rp44 miliar,” terang mantan Sekretaris Daerah Tangsel itu. (ymw)