Palapanews.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menilai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) amat bermanfaat bagi masyarakat. Maka itu, ia mengarahkan warga Tangsel yang belum punya sertifikat tanah untuk mendaftar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Program PTSL ini sangat memberikan manfaat kepada warga yang belum memiliki legalitas atas kepemilikan tanah yang diakui oleh negara yaitu dalam bentuk sertifikat sebagai bukti kepemilikan yg sah secara hukum,” kata Airin pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di ICE BSD, Rabu (26/9/2018).
Airin berharap semua warga di Tangsel yang belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan kepada BPN melalui Panitia PTSL yang sudah dibentuk. Ia juga meminta para ketua RT dan RW juga diharapkan peran aktifnya untuk membantu warganya yang ingin mensertifikatkan tanahnya pada program PTSL.
“Kami sangat mendukung Program PTSL ini dengan mensinergikan kegiatan yang dapat mendukung program PTSL,” tandasnya.
Diberitakan, 5.000 warga Tangsel menerima sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo. Mereka penerima sertifikat ini merupakan warga yang sudah mendaftar pada program PTSL yang diselenggarakan sejak tahun 2017. (one)