Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan pada 2019 mendatang bebas kasus pemasungan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Salah satu upayanya, yakni dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa di salah satu hotel kawasan Curug, Selasa (25/9/2018).
Meski diakuinya orang yang mengalami gangguan jiwa bisa membahayakan orang sekitar dan ketertiban umum, namun Sekda mengaku pemasungan bukan langkah yang tepat.
“Ini sungguh dilematis disatu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung. Tapi di sisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum di sekitarnya, dan lagi ada kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur,” ungkapnya.
Kondisi ini, menurutnya perlu penanganan khusus dari Pemkab Tangerang. Maka itu, keterlibatan masyarakat, pemerintah dan seluruh stakeholder amat penting untuk mencapai target pada 2019 kasus pemasungan bakal hilang di Kabupaten Tangerang.”
“Ini perlu usaha kita semua lintas sektoral kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut,” tandasnya. (infokom/kie)