Palapanews.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Online (SILO) kepada masyarakat. Aplikasi yang akan dirilis tersebut merupakan salah satu layanan yang mempermudah warga mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kelurahan maupun kecamatan.
“Saat ini kami kenalkan terlebih dahulu kepada kelurahan dan masyarakat agar dapat menjalankan aplikasi ini untuk kemudahan dalam pelayanan,” tutur Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Depok, Rahmat Maulana.
Rahmat mengatakan, melalui aplikasi tersebut nantinya masyarakat harus melakukan pendaftaran secara online dengan menyantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya, aplikasi SILO akan diintegrasikan dengan data kependudukan yang ada di Depok.
Selanjutnya, ucapnya, saat mengajukan pelayanan, masyarakat tetap harus mengunggah persyaratan yang diperlukan. Mengingat, dalam aplikasi itu berkas masyarakat tetap diperiksa dan dilengkapi oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Jika berkas layanan sudah jadi, masyarakat dapat langsung memperoleh di kelurahan dengan menyertakan berkas asli,” katanya.
Terakhir, dengan aplikasi yang dibuat tersebut diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain dapat menghemat waktu lebih efisien, tentunya harus didukung juga dengan tenaga yang berkompeten dan melek Informasi Teknologi (IT). (hms/red)