Palapanews.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan di Gedung 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (30/8/2018). Puluhan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang turut serta, mendafpat sertifikat izin edar Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Ferry Payacun mengatakan kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak dua angkatan, sebelumnya telah dilaksanakan di Keranggan. Kali ini dilaksanakan di Pemkot dengan total peserta 90 Industri Kecil Menengah (IKM).
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan izin edar pangan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Setelah mengikuti Bimtek selama dua hari, peserta akan mendapatkan sertifikat keamanan pangan yang kemudian dapat mengajukan izin edar PIRT,” ungkap Ferry.
Menurutnya, sertifikat keamanan pangan sangat penting dan wajib dimiliki oleh IKM karena sesuai dengan Dasar Undang Undang Pangan nomor 18 tahun 2012, Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang Undang nomot 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
“Dalam kegiatan Bimtek peserta diberikan pelatihan cara penanganan bahan baku, proses produksi sampai produksi jadi dengan cara yang higienis,” bebernya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terbentuk wirausaha baru yang dapat menyumbang pertumbujan ekonomi di Tangsel. (nad)