Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap 11 Pengedar Narkotika

Palapanews.com- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan berbagai jenis narkotika di Terminal 2 D Bandara Soetta.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 ribu gram methamphetamine atau sabu, 620 butir pil happy five, dan 228 gram ganja.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut sebanyak delapan kasus dari 8 Juni 2018, dan 11 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Ke delapan kasus tersebut berhasil digagalkan melalui barang bawaan penumpang dan melalui paket kiriman,” ujar Erwin di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Senin (20/8).

Erwin menjelaskan, kasus pertama yang berhasil ditindak yaitu terhadap seorang wanita berinisial W (38) penumpang pesawat Lion Air rute Kuala Lumpur-Jakarta.

“Dari tangan wanita itu kami berhasil mendapati 4 butir kapsul sabu dengan berat 342 gram yang dibawa dengan disembunyikan di dalam pembalut dan dimasukkan ke dalam dubur,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, tertangkapnya W itu pihaknya berkoodinasi dengan pihak Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial E sebagai penerima barang.

“Berdasarkan pengakuan pelaku E, kami mendapatkan kalau barang itu juga adanya keterlibatan seorang napi di Lapas Jawa Barat dalam upaya penyelundupan narkotika itu,” jelasnya.

Penggagalan narkotika dengan keterlibatan napi juga berhasil digagalkan pada Jumat (3/8). Perempuan berinisial PN (29) warga negara Thailand yang menumpang Thai Lion rute Bangkok-Jakarta, kedapatan membawa 316 gram sabu.

“PN menyembunyikan sabu itu di balik celana dalam. Selain PN, kami juga berhasil membekuk Y (38) dan A (46) di Jakarta. Dan dari pengakuan Y dan A, barang haram itu ternyata ada keterlibatan juga dengan napi di Lapas Jawa Tengah,” jelas Erwin.

Berselang sepekan, pihaknya pun kembali mengamankan tiga pelaku yakni AT (29), DS (28), dan JS (26). Dari tangan AT dan DS, petugas menyita 620 butir happy five dan 0,5 gram sabu.

Sedangkan pelaku JS, petugas menyita sabu seberat 1,99 gram, ketamine 0,61 gram, pil ekstasi 5 butir, dan ganja kering 1,1 gram.

“Untuk pelaku JS, ini merupakan kurir jaringan Amerika, yang berhasil kita tangkap di Terminal 3 Bandara Soetta,” paparnya.

Selain melalui barang bawaan penumpang, Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Dadan Farid menambahkan, para penyelundup barang haram pun memasukkannya melalui paket kiriman.

“Salah satunya paket kiriman dari Tanzania. Dalam paket tersebut terdapat sabu seberat 540 gram yang dikemas dalam bentuk alat tulis. Kami juga berhasil mengamankan penerima barang itu yakni G (29),” ujar Dadan.

Tidak hanya itu, paket kiriman yang berasal dari Amerika pun berhasil diamankan. Diketahui, paket yang berisikan permen tersebut mengandung ganja dibawa oleh perempuan berinisial AW (24).

“Paket itu berisi permen, tapi setelah dilakukan pemeriksaan positif mengandung ganja dengan berat 227 gram dan juga lima liquid cairan vape yang mengandung ganja juga,” kata Dadan.

Pencegahan narkotika melalui paket kiriman juga berhasil diamankan. Paket yang berasal dari Thailand berbentuk tas tangan wanita turut menjadi barang bukti.

“Ada 19 tas tangan wanita yang kami sita karena menyimpan 849 gram sabu. Satu pelaku yang diduga sebagai penerima berinisial F (22) sudah diamankan,” jelasnya.

Dadan menambahkan, penindakan atas upaya-upaya penyelundupan narkotika tersebut dapat disimpulkan, pengguna di Indoneaia masih cukup tinggi untuk konsumsi barang haram itu. Ia berharap, masyarakat turut aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (rik)

Komentar Anda

comments

banner 1000250