Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengangkat 266 pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para pegawai terdiri dari 204 CPNS formasi bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 62 CPNS Penyuluh Pertanian.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS dilakukan langsung Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Pendopo, Senin (30/7/2018).
Tatu menjelaskan, bidan PTT dan penyuluh pertanian sudah mengabdi selama 10 tahun untuk membantu kinerja Pemkab Serang. Sehingga, mendapatkan penghargaan diangkat PNS.
“Dengan adanya pengangkatan ini menjadi motivasi untuk mereka agar meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menuturkan, kedua formasi tersebut merupakan sesuai dengan nawacita pembangunan Republik Indonesia. Sehingga, memberikan dampak dalam kesehatan dan mendorong petani menciptakan swasembada pangan.
“Ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas kesehatan yang mampu mendorong naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Selain itu, Ia mengakui, kebutuhan tenaga medis masih belum mencukupi untuk melayani pasien di Kabupaten serang. Ditambah, RSUD Drajat Prawira Negara juga menerima rujukan dari Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Serang.
“Selain tenaga medis, Kita juga membutuhkan bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten untuk menangani pasien sebagai Rumah Sakit yang ditetapkan oleh pusat dan Provinsi menjadi rujukan 3 kab/kota tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Serang, Rif’ah Maftuti mengatakan, bidang kesehatan dan penyuluhan menjadi kategori ptrioritas diangkat menjadi PNS karena pengabdian kedua bidang tersebut sudah puluhan tahun di Pemkab Serang.
“Sebelumnya mereka sudah CPNS dan saat ini tersisa 56 orang yang belum diangkat. Terdiri dari 32 tenaga medis dan 22 penyuluh karena usia mereka diatas 35 tahun,” katanya.
Diketahui, Pemkab Serang terus mengupayakan untuk melakukan pengangkatan kembali bagi pegawai yang melakukan pengabdian secara maksimal. “Pengangkatan sudah diatur oleh Pusat, kita ajukan secara prosedur keputusan tergantung pusat,” ujarnya. (hms)