Palapanews.com- Camat berserta jajaran dan seluruh Lurah di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mewujudkan kota tersebut jadi Kota Layak Anak (KLA). Ini ditandai dengan deklrasai dan penandatanganan dukungan di Aula Kantor Kecamatan Setu, Senin (16/7).
Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Irma Safitri mengatakan Camat Setu dan Lurah se-Kecamatan Setu siap melaksanakan program kecamatan dan kelurahan layak anak untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota layak anak.
“Deklarasi ini dalam rangka percepatan pelaksanaan program kota layak anak, maka tahun 2018 dibentuk kecamatan dan kelurahan layak anak di 3 kecamatan yakni Setu, Pamulang dan Ciputat,” ungkap Irma.
Sebelumnya pada (9/7) lalu, Camat Ciputat dan lurah se-Kecamatan Ciputat telah mendeklarasikan untuk siap melaksanakan program kecamatan dan kelurahan layak anak.
“Sekarang (1/7) Camat Setu dan para lurah juga telah melaksanakan deklarasi untuk siap melaksanakan program kecamatan dan kelurahan layak anak. Rencana tanggal 30 Juli Kecamatan Pamulang akan melaksanakan deklarasi juga,” beber Irma.
Program kecamatan yang akan dilakukan sama dengan indikator Kota Layak Anak hanya lingkupnya kecamatan dan kelurahan. Paling lambat Desember 2018 sudah terbentuk.
“Beberapa program yang akan dilaksanakan kecamatan yakni pembentukan tim gugus tugas kecamatan dan kelurahan yang mencakup 6 klaster dan 24 indikator kecamatan dan elurahan layak anak,” ungkapnya.
Selain itu juga, kecamatan dan kelurahan akan melakukan pendataan jumlah anak di wilayahnya. Serta pendataan dan pembentukan kelembagaan perlindungan anak seperti satuan tugas perlindungan anak, PATBM, PPT, dan lainnya.
“Membentuk forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemetaan permasalahan anak dan kebutuhan tumbuh kembang anak dan upaya yang akan dilakukan. Juga melaksanakan rencana aksi untuk pemenuhan indikator kecamatan dan kelurahan layak anak sesuai dengan tugas dan fungsi kecamatan dan kelurahan,” terangnya.
Menurut Irma, Deklarasi ini adalah keinginan camat, dibantu oleh DPMP3AKB Tangsel dalam proses pelaksanaan deklarasi.
Sementara menurut Sekertaris Camat Setu, Syaifudin, Deklarasi Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak ini dilaksanakan untuk menguatkan semua komponen agar dapat sama-sama mengimplementasikan komitmen KLA sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan
“Deklarasi Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak di tanda tangani oleh Camat Setu, Sekcam Setu, para Lurah, para Sekel dan para Kasi se-Kecamatan Setu,” ungkapnya.
Menurut Syaifudin, pihaknya sudah dan akan terus meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan KLA. Dengan tersedianya fasilitas bermain dan membaca di Kantor Kecamatan dan Kelurahan, kemudian melakukan penguatan Forum Anak. (nad)