Palapanews.com- Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota melakukan olah TKP terkait penembakan seorang wanita yang tewas ditangan begal di Jalan Rasuna Said, RT 04/01 Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu malam, 5 Juli 2018.
Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Kota Kombespol, Harry Kurniawan tersebut, menjelaskan bagaimana kronologi terjadinya penembakan.
Ia menjelaskan bagaimana korban tewas ditembak oleh para pelaku begal saat sedang bersama suami dan anaknya untuk membeli pulsa.
“Tadi sekitar pukul 04.30 WIB, korban selesai dilakukan otopsi di RSUD Tangerang. Yang kita dapati korban meninggal adanya luka tembakan yang bersarang di dada sebelah kanan tubuh korban tembus paru-paru dan proyektil bersarang di tulang belakang,” ujar Harry saat di lokasi TKP, Kamis 5 Juli 2018.
Harry menjelaskan, senjata api yang digunakan para pelaku untuk menembak korban bukan standar organik. Hal tersebut diketahui saat mendapatkan senpi tersebut yang dibuang pelaku di TKP.
“Dari petunjuk yang kami dapatkan di lapangan, kami dapatkan senpi yang bukan standar organik, kita dapatkan di TKP. Saat ini barang bukti tersebut sudah kami kirim ke lab untuk dilidik,” katanya.
Dari olah TKP tersebut, Harry menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi.
“Tim kami di lapangan sedang lakukan penyelidikan ciri pelaku agar segera terungkap. Semua bukti petunjuk seperti CCTV atau saksi, semua sudah kami kumpulkan untuk bahan penyidikan selanjutnya. Siang ini kami akan melakukan Anev perkembangan dari kasus ini,” jelas Harry.
Saat ditanya terkait perawakan pelaku, Harry mengatakan, pihaknya masih memproses semua barang bukti dan saksi saat kejadian.
“Anak dan suami sudah diminta keterangan. Tapi kita tidak minta keterangan secara detail, tapi secara lisan. Nanti, saat suami korban dan anak dalam keadaan tenang dan dalam keadaan sehat, baru kita tanyakan lebih. Kita juga harusĀ jaga psikologis mereka,” tutupnya. (rik)