21 UMKM Ikuti Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk

Palapanews.com- Setelah lolos seleksi menjadi UMKM binaan dari Technology Business Incubation Center-Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (TBIC-Puspiptek), sebanyak 21 UMKM diberikan kesempatan untuk melakukan proses pemenuhan standarisasi legalisasi di TBIC Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (23/5/2018).

“Untuk semua produk teknologi harus mendapatkan izin edar, izin produksi dan sebagainya. Untuk itu, kami mencoba untuk memfasilitasi dengan melakukan kerjasama dengan lembaga lain di antaranya dengan BPOM, IRT atau misalnya untuk alat kesehatan yang bekerjasama dengan Kemenkes. Bahkan kami juga bekerjasama dengan BSN untuk masalah standarisasi,” ujar Kepala Puspiptek Sri Setiawaty di acara Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk di Aula TBIC Puspiptek.

Dengan begitu, menurut Sri -sapaan Sri Setiawaty- produk tersebut bisa dijual di mana saja dan dapat menguatkan sistem perekonomian Indonesia. Sebab, penguatan yang dilakukan menyasar pada sektor terkecil.

“Saya yakin dengan adanya pembinaan ini, pelaku UMKM yang hari ini terpilih akan menguatkan perekonomian bangsa, seperti yang kita ketahui kekuatan perekonomian ada di dalam perekonomian terkecil. Seperti mereka, pelaku UMKM,” Sri menambahkan.

Sri juga menjelaskan nantinya proses pembinaan yang diberikan kepada peserta cenderung berbeda. Sebab, produk UMKM yang dihasilkan tidak hanya berada di satu sektor.

“Proses pembinaan pasti berbeda. Misal alkes, itu lebih rumit. Sementara makanan lebih mudah. Makanya supaya terarah, kita perlu pembinaan. Supaya mereka tahu apa saja yang harus dipenuhi dan kami hanya memilih pelaku UMKM yang proposal produknya dan berpotensi diterima oleh masyarakat. Tanpa menanggalkan inovasi dari produk tersebut,” imbuh Sri. (nad)

Komentar Anda

comments