Palapanews.com- Ketua Tim Saber Pungli Kota Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar (pungli). Dan, hal ini harus ditegakkan.
Terlebih, sekolah saat ini banyak dibayang-bayangi adanya ancaman dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terkesan mengancam.
“Pihak sekolah harus melaporkan manakala ada pihak lain yang memaksa, memeras, tentunya kita sangat harapkan peran serta dunia pendidikan sekolah,” ujarnya saat mengisi materi dalam kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tangerang.
Harley menambahkan, untuk menghindari adanya pihak – pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan dari sekolah. Untuk itu, kepala sekolah melengkapi data yang dibutuhkan.
“Jadi ketika mereka mau mencari titik kesalahan, bapak dan ibu sekalian sudah memiliki data yang akurat atas tuduhan yang mereka utarakan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, sosialisasi yang diikuti puluhan komite dan kepala sekolah di Kota Tangerang ini memuat sejumlah materi mengenai aturan dan kategori yang masuk dalam pungutan liar.
“Sosialisasi ini tindakan preventif saja, bukan berarti sedang genting. Kami ingin komite sekolah ini tidak ragu-ragu untuk melaporkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyak Kepala sekolah yang diancam oleh sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak jelas. Kebanyakan mereka meminta sejumlah uang agar tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
“Karena jujur diluar sana banyak oknum-oknum yang terus menerus datang ke sekolah. Seakan-akan kepala sekolah ini makhluk yang selalu salah, sehingga capek juga saya menangani secara parsial. Dan, salah satunya dengan diundangnya tim saber pungli agar mereka mendapatkan pemahaman yang cukup,” ujarnya.
Abduh mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, Kepala Sekolah dapat menghindari dari adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum LSM tidak jelas.
“Intinya penyelenggara rapat ini harus komite, yang undang rapat itu komite daftar hadirnya oleh komite, berita acaranya dan absennya oleh komite. Sekarang saya tekankan agar kepala sekolah atau pihak sekolah tidak usah ikut rapat, sekolah tinggal melaksana biar komite yang menentukan apapun hasilnya karena itu ada dalam aturan Permendikbud,” tandasnya. (Gs)