Palapanews.com- Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyoal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan pihak kampus. Kebijakan ini dinilai menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa.
“Saat pertama kali Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang terdapat 5 golongan diterapkan saja, kami sudah bergejolak. Apalagi hari ini menjadi 7 golongan,” kata Wakil Ketua Dewan Eksekutif (DEMA) UIN Jakarta, Adi Radjo pada Dialog Terbuka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Aula Student Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (30/4/2018) lalu.
Kebijakan peningkatan 7 golongan UKT ini, menurut Adi -sapaan Adi Radjo- tidak berdasarkan hasil kajian menyeluruh. Sehingga mahasiswa merasa hanya menjadi objek pengambilan kebijakan sepihak dari kampus.
“Di lapangan, kami banyak menemukan kekurangan-kekurangan saat UKT ini diterapkan, lalu tanpa ada proses evaluasi bersama mahasiswa, golongan ini meningkat dan lebih mahal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekan kepada Tim Rektorat yang mengurusi UKT, agar serius membahas peningkatan golongan UKT ini. Karena hal tersebut menyangkut masalah keberlanjutan pendidikan generasi bangsa.
“Kami tidak mau hanya orang kaya saja yang dapat mengakses pendidikan. Anak buruh, anak petani, pedagang, dan lain-lainnya juga harus masuk ke jenjang perguruan tinggi negeri dengan akses biaya yang murah,” tegas Adi.
Pada kesempatan yang sama, salah satu mahasiswa program studi ilmu politik, Sultan Rivandi mempertanyakan komitmen UIN Jakarta dalam memberikan kuota bagi mahasiswa yang kurang mampu.
“Jika mengacu pada Permenristekdikti Nomor 22 tahun 2015 Pasal 5 ayat 1 harus kan kuota untuk golongan pertama itu minimal 5% dari total jumlah mahasiswa yang diterima di setiap program studi pada tiap PTN, itu angka minimal, tetapi hampir di semua jurusan kuota tersebut tidak terpenuhi pada penerapan UKT tahun 2017,” papar Sekretaris DEMA UIN bidang Hubungan Antar Lembaga ini.
Senada disampaikan Ketua Bidang Pendidikan DEMA UIN Jakarta, Gilang Fajar. Ia menjelaskan bahwa pada momentum hari pendidikan Nasional ini, para mahasiswa akan terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang berkenaan langsung maupun tidak langsung terhadap mahasiswa, termasuk persoalan diberlakukannya UKT.
“Semakin lama, masalah UKT ini semakin menantang mahasiswa untuk menekan para pembuat kebijakan, kami (mahasiswa, red) tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (awd/one)