Palapanews.com- Ribuan pedagang kartu perdana ponsel menggeruduk Gedung DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (28/3).
Kedatangan massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) sebagai bentuk penolakannya terhadap PM Kominfo No 21 Tahun 2017 mengenai registrasi kartu perdana berbayar.
“Yang kami tolak ini adalah kebijakan yang membatasi kartu perdana, kalau itu ditetapkan usaha kami sebagai pedagang pulsa akan mati,” ujar Koordinator Aksi, Aan Anwarudin.
Menurutnya, pemasukan para pedagang counter lebih signifikan keuntungannya melalui penjualan kartu perdana. Sebab penjualan pulsa tidak mampu memberikan keuntungan dan menutupi operasional outlet.
“Pengguna tetap diperbolehkan memiliki lebih dari 3 kartu perdana, akan tetapi untuk aktivasi selanjutnya wajib datang ke gerai resmi operator. Tentu hal ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kami,” jelasnya.
Aksi ini pun sempat mengalami gesekan antara para pendemo dengan pihak kepolisian karena insiden pembakaran ribuan kartu perdana.
Aan menuturkan, jika aksi ini tak kunjung ditanggapi, maka pihaknya akan melakukan demonstrasi lanjutan.
“Kami akan maju terus ke Presiden,” paparnya.
Untuk diketahui, salah satu aturan dalam regulasi tersebut yakni membatasi registrasi kartu perdana yang bisa dilakukan oleh pengguna secara mandiri hanya terbatas sebanyak 3 kartu perdana pada setiap operator untuk 1 NIK. (Gs)