Palapanews.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang meningkatkan pengawasan peredaran makanan kemasan. Hal tersebut dilakukan karena ada temuan makanan kaleng yang viral di media sosial yang tidak layak untuk dikonsumsi, Senin, (26/2).
Kepala bidang Perdagangan, Junijar mengungkapkan, pemeriksaan makanan dalam kemasan rutin dilakukan, dan menyasar kepada pasar modern dan pasar tradisonal.
“Upaya ini untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam pemeriksaan makanan dalam kemasan kriteria utamanya adalah masa berlaku konsumsi, dan ijin edar makanan.
“Jika ada pelanggaran dan makanan tersebut adalah impor maka dapat dipanggil distributornya,” ujar Junijar.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum terdapat laporan maupun temuan produk yang dimaksud beredar di Kota Tangerang. Namun, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar teliti dalam membeli makanan dalam kemasan. “Teliti dulu sebelum membelinya,”tutupnya. (Gs)